Pemberdayaan Masyarakat Pelayan Kesehatan Siap Siaga Dan Tanggap Darurat Bencana Terpadu Dalam Upaya Preventif, Promotif Dan Rehabilitatif Pengendalian Resiko Dan Dampak Bencana Di Kelurahan Mamajang Dalam Kota Makassar
DOI:
https://doi.org/10.35892/community.v6i1.1555Keywords:
Pemberdayaan, kelompok pelayan, kesehatan, bencanaAbstract
Penelitian pengabdian kepada masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk mengkaji kompetensi sumber daya manusia (SDM), dukungan masyarakat serta pembentukan kelompok masyarakat pelayan kesehatan siap siaga dan tanggap darurat bencana terpadu (POKMASYANKES-SITADABENDU) dalam pemberdayaan masyarakat sebagai upaya preventif, promotif dan rehabilitatif pengendalian resiko dan dampak bencana. Tahapan penelitian meliputi survey pendahuluan, koordinasi dan kerjasama, pengumpulan data sekunder, pengumpulan data primer (melalui kuisioner dan wawancara), penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD), pelaksanaan Komitmen Bersama pembentukan organisasi POKMASYANKES-SITADABENDU. Tipe penelitian deskriptif kualitatif. Desain penelitian analitik, eksploratif, eksplanatif, fenomenologi, komparatif dan evaluatif. Lokasi penelitian di Kelurahan Mamajang Dalam Kecamatan Mamajang Kota Makassar. Sampel sebanyak 100 KK (proportional sampling). Metode pengumpulan data dengan studi kepustakaan, observasi, kuisioner, wawancara, FGD, dokumentasi. Instrumen penelitian skala Likert. Teknik analisis data kualitatif. Hasilnya, masyarakat di Kelurahan Mamajang Dalam Kecamatan Mamajang Kota Makassar belum memiliki/ didukung kompetensi SDM yang optimal dalam bidang pelayanan kesehatan terkait kesiapsiagaan dan tanggap darurat bencana dalam upaya preventif, promotif dan rehabilitatif pengendalian resiko dan dampak bencana. Pemberdayaan dan pembentukan kelompok pelayan kesehatan siap siaga dan tanggap darurat bencana terpadu (POKMASYANKES-SITADABENDU) dalam upaya preventif, promotif dan rehabilitatif pengendalian resiko dan dampak bencana mendapat dukungan (>75%) dari masyarakat di Kelurahan Mamajang Dalam Kecamatan Mamajang Kota Makassar. Pemberdayaan satuan orgamisasi tersebut diawali dan didukung “Komitmen Bersama”, penetapan visi misi, tujuan dan sasaran, Rencana Strategis (RENSTRA), program dan kegiatan, struktur organisasi, serta keterlibatan masyarakat dalam kepengurusan dan keanggotaan organisasi. Selain itu memerlukan dukungan Peraturan Kelurahan (PERKEL) Tentang POKMASYANKES-SITADABENDU. Rekomendasi: Pemerintah Kelurahan dan masyarakat diharapkan menggunakan otoritasnya mengadakan Peraturan Kelurahan (PERKEL) untuk memperkuat dukungan kebijakan pembentukan dan operasionalisasi POKMASYANKES-SITADABENDU tersebut sebagai sarana pemberdayaan SDM dalam upaya kesehatan preventif, promotif dan rehabilitatif pengendalian resiko dan dampak bencana.