Pembuatan Dan Pemanfaatan Air Rebusan Daun Bidara Sebagai Ramuan Obat Tradisional Pada Masyarakat Desa Mangeloreng Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros
DOI:
https://doi.org/10.35892/community.v6i1.1558Kata Kunci:
Daun bidara, Kabupaten Maros, Ramuan ObatAbstrak
Pelaksanaan kegiatan PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) pembuatan dan pemanfaatan air rebusan daun bidara sebagai ramuan obat tradisional pada masyarakat desa Mangeloreng Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros dengan tujuan untuk memberikan pelatihan dan pembimbingan langsung kepada masyarakat dalam pembuatan air rebusan daun bidara sebagi ramuan obat dengan menggunakan metode infusa serta memberikan edukasi tentang pemanfaatan daun bidara bagi kesehatan serta potensi daun bidara sebagai obat tradisional. Pembuatan air rebusan tidak sulit dan metode yang digunakan sangat sederhana, untuk bahan baku sangat mudah didapatkan sehingga dapat dilakukan sendiri di rumah. Kegiatan PKM dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2022 di Aula Kantor Desa Mangeloreng Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros. Metode pelaksanaan meliputi (1) Edukasi pemanfaatan daun bidara bagi kesehatan, (2) Menyiapkan alat dan bahan yang akan digunakan pada saat kegiatan, (3) Pelatihan pembuatan air rebusan sebagai ramuan obat tradisional dengan menggunakan metode infusa. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa lebih dominan berdasarkan jenis kelamin yaitu perempuan sebesar 66.7%, tingkat pendidikan terakhir yaitu SMA sebesar 58.3%, dan pekerjaan sebagai ibu rumah tangga sebesar 66.6%. sedangkan rata-rata pengetahuan peserta pengabdian masyarakat peserta kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini sebelum dilakukan pelatihan sebanyak 41.67% dan setelah dilakukan pelatihan sebanyak 100%. Hal ini dapat disimpulkan bahwa adanya terjadi peningkatan pengetahuan setelah dilakukan pembuatan dan manfaat air rebusan daun bidara sebagai ramuan obat tradisional.