Perilaku Pekerja Seks Komersial Terhadap Potensi Penularan Penyakit (Hiv/Aids) Di Tanjung Bira Kabupaten Bulukumba
DOI:
https://doi.org/10.35892/jikd.v19i2.1830Keywords:
Pekerja Seks Komersial, Perilaku Seksual, Pencegahan Penyakit, HIV/AIDSAbstract
Pekerja seks komersial (PSK) disebut sebagai pelacur, yaitu perempuan yang menyediakan layanan seksual berdasarkan permintaan dan berusaha memuaskan penggunanya dengan imbalan uang atau barang. Dalam praktiknya, PSK tidak bekerja sendiri, namun juga melibatkan pihak-pihak seperti mucikari, konsumen, dan calo atau perantara. Pada tahun 2021 jumlah kasus HIV sebanyak 732 kasus , pada tahun 2022 sebanyak 834 kasus dan pada tahun 2023 sebanyak 1.477 kasus di Kabupaten Bulukumba. Penelitian ini menganalisis perilaku pekerja seks komersial (PSK) dalam kaitannya dengan potensi penularan penyakit HIV/AIDS di Tanjung Bira, Kabupaten Bulukumba. Metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus, dimana informan keseluruhan berjumlah 7 orang. Pemilihan informan ditentukan dengan teknik purposive sampling dan snowball sampling. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengetahuan PSK tentang HIV/AIDS cukup beragam, namun masih banyak yang belum memahami sepenuhnya risiko dan cara pencegahannya. Sikap PSK terhadap HIV/AIDS cenderung acuh tak acuh karena berbagai alasan, termasuk tekanan ekonomi dan ketergantungan pada pekerjaan mereka. Aktivitas selain menjadi PSK yang dilakukan oleh beberapa informan mencakup pekerjaan informal lainnya, namun tidak sepenuhnya mengurangi risiko penularan. Dalam upaya pencegahan, penggunaan kondom masih rendah dan tidak konsisten.