Intervensi Keperawatan Dalam Pencegahan Cardiac Arrest Pada Pasien Dengan Gangguan Kardiovaskular
DOI:
https://doi.org/10.35892/jikd.v19i1.1881Kata Kunci:
Cardiac Arrest, Intervensi Keperawatan, KardiovaskulerAbstrak
Penyakit kardiovaskular, yang meliputi gangguan pada jantung dan pembuluh darah, adalah penyebab kematian utama di seluruh dunia. Penyakit ini termasuk jantung koroner, hipertensi, gagal jantung, dan stroke, dan merupakan penyebab kematian tidak menular dengan angka kematian tertinggi secara global. Data WHO 2019 menunjukkan bahwa penyakit kardiovaskular menyumbang 32% dari total kematian dunia, dengan 80% kasus terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah, termasuk Indonesia, di mana penyakit ini menyumbang 35% dari kematian akibat penyakit tidak menular. Henti jantung bisa terjadi baik di rumah sakit (in-hospital) maupun di luar rumah sakit (out-hospital), Kematian paling tinggi sering terjadi dalam 24 jam setelah henti jantung. Keterlambatan dalam pemberian resusitasi oleh petugas kesehatan, terutama jika lebih dari 10 menit, dapat meningkatkan risiko kematian. Metode yang digunakan mengikuti kerangka Arskey dan O’Molley, dengan artikel yang diambil dari database Proquest, Pubmed, dan Sage (2014-2024). Peninjauan dilakukan menggunakan kriteria kelayakan JBI (Joanna Briggs Institute). Penelitian ini mengikuti pedoman PRISMA-ScR untuk scoping review. Hasil penangan pasca cardiac arrest dapat dilakukan dengan pengaturan tekanan darah, oksigenasi dengan saturasi O2 92% - 98%, pengaturan suhu tubuh. Intervensi diberikan di 24 jam pertama dan 48 jam berikutnya. Kesimpulan Post-cardiac arrest syndrome merupakan kondisi kompleks yang melibatkan berbagai proses patofisiologis. Secara umum, pasien yang selamat dari cardiac arrest dengan kondisi neurologis yang baik dapat bertahan hidup hingga 5 tahun, meskipun berisiko mengalami komplikasi seperti syok kardiogenik, ruptur sternum, dan kerusakan otak yang mempengaruhi kualitas hidup.